
16berita.com Setiap Travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Tanah Air, wajib di Akreditasi. Akreditasi tersebut memberi jaminan pelayanan bagi umat Islam dalam beribadah umrah ke Tanah Suci.
Akreditasi PPIU telah diberikan kewenangannya oleh Dirjen Kemenag kepada Lembaga Independent yaitu Lembaga Akreditasi, yang semua termuat didalam KMA 1251 Tahun 2021.
Satu lagi travel penyelenggara ibadah umrah di Tanah Air yang telah mengantongi akreditasi PPIU adalah PT. Salma Amanah Wisata, yang telah di Akreditasi pada hari ini 17 Oktober 2021 yang berdomisili di Lampung. Travel ini menunjuk PT. Tirta Murni Sertifikasi sebagai Lembaga Akreditasi yang meng audit kesesuaian didalam KMA 1251 Tahun 2021.

Akreditasi PPIU merupakan hal penting bagi kami sebagai tolak ukur bagi perusahaan kami, apakah sudah cukup baik dalam sarana, pelayanan, manajemen, hingga pengelolaan keuangan selama ini, baik secara sistem maupun rutinitas sehari-hari, dan Alhamdulillah kami puas akan hasil Akreditasi hari ini, imbuh Direktur PT. Salma Amanah Wisata Bpk. H. Bambang Imam Santoso, S.Sos., M.Pd.I. Lead auditor Ibu Nurkomariah menambahkan, agar PPIU Salma Amanah Wisata, kedepannya benar-benar lebih memahami tentang persyaratan yang diminta oleh KMA 1251 Tahun 2021, agar dalam menjalankan operasionalnya lebih baik lagi kedepannya.(ihm)